
3 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah Musnah Terbakar di Agara
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Williams SH MH melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama Siregar SH dalam rilis yang diperoleh jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (7/9/2024) malam, mengatakan pengambilan barang bukti di Kejari Labuhanbatu tidak dipungut biaya.
Barang bukti dikelola Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR atau PB3R). Kepala Seksi PB3R di Kejari Labuhanbatu, Ardiansyah Hasibuan SH.
Baca Juga:
"Tugasnya mengelola barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus," kata Memed.
Memed menjelaskan, pengambilan barang bukti di kejaksaan memiliki ketentuan sesuai dengan keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri (PN). Putusan bersamaan dengan vonis hukuman badan terpidana.
Baca Juga:
Putusan PN, lanjut Memed, menentukan status barang bukti, dikembalikan kepada pemilik atau disita untuk negara.
Barang bukti yang amar putusannya dikembalikan akan menjadi hak dasar pemilik untuk pengambilan barang bukti, setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kejaksaan melalui jaksa penuntut umum dapat mengeksekusi pengembalian barang bukti setelah perkara inkrah dan ada petikan putusan dari PN.
"Jadi, kalau sudah ada petikan putusan dari PN kepada kejaksaan, jaksa bersama seksi PB3R mengeksekusi barang bukti untuk dikembalikan kepada pemilik atau yang berhak," sebut Memed.
Namun jika putusan pengadilan menyatakan barang bukti disita untuk negara, maka kejaksaan melalui Seksi PB3R melelang barang bukti sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada.
Memed mengungkapkan tahapan atau SOP pengambilan barang bukti di Kejari Labuhanbatu.
"Setelah itu petugas barang bukti bersama jaksa memproses pengembalian barang bukti sesuai dengan petikan putusan pengadilan. Kemudian penandatanganan berta acara (BA-20) dan penyerahan. Barang bukti juga dapat diantar ke alamat pemilik atau yang berhak," jelasnya. (**)
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Medan(harianSIB.com)Seorang mantan atlet Sumatera Utara berinisial NPA bersama dua saudaranya, OSS dan RMS, dilaporkan ke Polrestabes Medan
Pariaman(harianSIB.com)Seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat, secara tragis menabrak ayahnya dengan mobil hingga tewas. Kejadian nah