Jumat, 27 Desember 2024

Kalapas Tutup Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Bambang J Sitanggang - Kamis, 05 September 2024 14:14 WIB
232 view
Kalapas Tutup Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Foto SNN/Bambang J Sitanggang
FOTO BERSAMA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berfoto bersama dengan pihak Yayasan Medan Plus dan warga binaan pemasyarakatan usai acara penutupan program rehabilitasi sosial di Lapas, Kamis (5/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Kalapas Robinson Peranginangin diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Makson Simatupang menutup program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (5/9/2024).

Manager Program Rehabilitasi yang juga sebagai Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring dalam sambutannya
mengatakan bahwa sebanyak 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah mengikuti program rehabilitasi sosial selama 6 bulan lamanya.

Oleh karenanya diharapkan WBP yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial ini nantinya berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan ketika bebas dapat pulih dan produktif.

Baca Juga:

Kepada tim konselor dan tim kelompok kerja (pokja), saya sampaikan terima kasih atas kerjasamanya sehingga program rehabilitasi sosial ini berjalan dengan baik, sebut Andri.

Ketua Yayasan Medan Plus Eban Totonta Kaban selaku penyelenggara program rehabilitasi sosial dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah memberikan kepercayaan kepada kami menyelenggarakan program rehabilitasi.

Baca Juga:

"Bagi kami kepercayaan yang diberikan pihak Lapas merupakan kebanggaan bagi kami untuk melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab dan energi baru untuk berkontribusi dan berkarya berbuat yang terbaik untuk WBP yang mengikuti program rehabilitasi sosial. Oleh karenanya kami menyiapkan tim konselor dan membuat rencana kerja yang maksimal agar program rehabilitasi berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Makson Simatupang dalam sambutannya sekaligus menutup acara program rehabilitasi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Yayasan Medan Plus dan tim konselor atas kerjasamanya mensukseskan program rehabilitasi sosial diikuti 140 WBP.

"Kepada WBP yang mengikuti program rehabilitasi setelah bebas nanti apa yang diikuti dan didapatkan ketika mengikuti program rehab agar laksanakan ketika bebas nanti. Jauhkan dirimu dari hal-hal yang tidak berguna dan kembali ke masyarakat menjadi orang yang produktif," pesan Makson.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru