Jumat, 20 Desember 2024

Ratusan Warga Daftarkan "Kotak Kosong" sebagai Peserta Pilkada 2024 ke KPU Asahan

Franky Simarmata - Kamis, 05 September 2024 06:27 WIB
289 view
Ratusan Warga Daftarkan "Kotak Kosong" sebagai Peserta Pilkada 2024 ke KPU Asahan
Foto: SNN/Franky Simarmata
KOTAK KOSONG: Massa AMMK mendaftarkan kotak kosong ke Kantor KPU Asahan sebagai peserta pilkada 2024, Rabu (4/9/2024).
Kisaran (harianSIB.com)

Ratusan warga Kabupaten Asahan berkumpul di Kantor KPUD Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Rabu (4/9/2024), sekitar pukul 18:00 WIB, untuk mendaftarkan "kotak kosong" sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) turut membawa simbol kotak kosong sebagai kandidat yang mereka dukung untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2024-2029. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Asahan.

Baca Juga:

Asrul Wahyudi, juru bicara AMMK, mengatakan, langkah ini diambil karena hanya ada satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada mendatang.

"Kami, sebagai warga Asahan, mendaftarkan kotak kosong sebagai alternatif pilihan dalam Pilkada nanti," ujar Asrul.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Asrul menekankan kehadiran AMMK adalah untuk menjaga agar ekosistem demokrasi di Kabupaten Asahan tetap sehat.

"Kami ingin memastikan demokrasi tetap hidup dan kondusif di Asahan. Ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar tetap datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Memilih kotak kosong tidak melanggar hukum dan justru memperkuat demokrasi," jelasnya.

Setelah menyampaikan orasi di depan Lantor KPUD, massa akhirnya diterima Pangulu Siregar, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.


Pangulu Siregar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pendaftaran kotak kosong tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Sumut mengenai pengaturan teknis terkait kotak kosong yang telah didaftarkan secara resmi oleh aliansi masyarakat," ujar Pangulu Siregar.

Setelah pendaftaran selesai, massa yang hadir secara tertib membubarkan diri dengan perasaan puas karena telah berhasil mendaftarkan kotak kosong sebagai calon peserta Pilkada. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru