Senin, 23 Desember 2024

Polres Labuhanbatu Luncurkan Kampung Tertib Lalulintas di Aekpaing

Efran Simanjuntak - Rabu, 04 September 2024 18:45 WIB
350 view
Polres Labuhanbatu Luncurkan Kampung Tertib Lalulintas di Aekpaing
(Foto: Dok/Humas)
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rasidin menyematkan PIN pelopor keselamatan berlalulintas kepada Camat Rantau Utara, Napsir Rambe dan lurah pada peluncuran Kampung Tertib Lalulintas di Aekpaing, Rabu (4/9/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu meluncurkan Kampung Tertib Lalulintas di Kelurahan Aekpaing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (4/9/2024). Peluncuran KTL ini bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-69 Satuan Lalulintas.

"Launching atau peluncuran Kampung Tertib Lalulintas ini merupakan sosialisasi bahwa Kelurahan Aekpaing telah menjadi kampung tertib lalulintas. Kampung Tertib Lalulintas bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, mengurangi pelanggaran dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kasat Lantas AKP Rasidin didampingi Kanit Kamsel Ipda Beny AZ dan Kanit Patroli Ipda Bicar Batubara.

Kasat Lantas menekankan pentingnya penyuluhan keliling (Penling) untuk menyosialisasikan tentang tata tertib lalulintas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan umum.

Baca Juga:

"Dengan adanya Kampung Tertib Lalulintas, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalulintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan," harapnya.

Dia menyebut 10 sasaran prioritas pelanggaran lalulintas yang akan ditindak dalam kampanye keselamatan berlalulintas.

Baca Juga:

"Sasaran prioritas meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot tidak standar (brong), over dimensi overload (Odol), serta pelanggaran marka dan rambu-rambu," ungkapnya.

Kasat juga menyematkan PIN Pelopor Keselamatan Berlalulintas kepada Camat Rantau Utara Napsir Rambe, Lurah Aekpaing, Anggota Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri, Polisi Masyarakat (Polmas) Aekpaing, dan tokoh masyarakat Aekpaing, Sutiono.

"Penyematan PIN ini sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat Kelurahan Aekpaing," sebutnya.

Camat Rantau Utara, Napsir Rambe, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang tertib berlalulintas. Camat mengajak seluruh perangkat kelurahan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Syafrudin Amir mengatakan peluncuran Kampung Tertib Lalulintas itu merupakan salah satu upaya Polres Labuhanbatu dalam mewujudkan keselamatan berlalulintas di jalan raya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru