Rabu, 23 April 2025

KSOPP Danau Toba Sebut Kecepatan Angin 16 Knot, Kapal Tidak Diijinkan Berlayar

Revado Marpaung - Selasa, 03 September 2024 18:53 WIB
516 view
KSOPP Danau Toba Sebut Kecepatan Angin 16 Knot, Kapal Tidak Diijinkan Berlayar
Ist/SNN
Kepala Kesyahbandar Dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata
Simalungun (harianSIB.com)

Kepala Kesyahbandar Dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Rijaya Simarmata menyebutkan, apabila kecepatan angin mencapai 16 Knot, seluruh kapal motor tidak diijinkan untuk berlayar di pelabuhan jurusan Tigaras-Simanindo.

Hal itu disampaikannya kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (3/9/2024)

Baca Juga:

Rijaya mengatakan, beberapa minggu belakangan ini kecepatan angin di perairan Danau Toba cukup tinggi. Sehingga penyeberangan menjadi terganggu saat berlayar.

Diakuinya, kejadian ombak yang cukup besar pada 27 Agustus 2024 lalu, kecepatan angin memang sudah mencapai 15 Knot setelah KMP Sumut II berangkat dari pelabuhan Tigaras menuju pelabuhan Simanindo. Sehingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan sesuai standar keselamatan pelayaran. Namun saat kapal berada di tengah danau, kecepatan angin naik menjadi 17 Knot lebih. Akibatnya percikan ombak masuk sampai ke dalam kapal, ditambah lagi ramp doornya tidak ditutup.

Baca Juga:

Ditambahkan KSOPP, demi keselamatan penumpang, untuk KMP Sumut I dan KMP Sumut II dan juga KMP Julaga Tamba diijinkan berlayar apabila kecepatan angin dibawah 15 Knot. Sementara untuk KM (Kapal Motor) dibawah 10 Knot.

Oleh karena itu, Rijaya meminta seluruh kawilker juga harus tegas dalam memberangkatkan kapal, jangan ada lagi kapal yang berlayar tidak menutup ramp door dengan rapat.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru