Minggu, 17 November 2024

Pemkab Simalungun Dapat Penghargaan dari Kementerian Perhubungan

Jheslin M Girsang - Jumat, 30 Agustus 2024 12:19 WIB
391 view
Pemkab Simalungun Dapat Penghargaan dari Kementerian Perhubungan
(Foto Dok/Diskominfo Simalungun)
TERIMA: Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Pardamean Saragih (kanan) menerima penghargaan di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024) malam.
Simalungun (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapat penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Danto Restyawan kepada Bupati Simalungun yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Sabar Pardamean Saragih, di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024) malam.

Acara itu dirangkai dengan peringatan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:

Sabar Pardamean Saragih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Pemkab Simalungun dalam upaya membenahi serta memperbaiki bidang keselamatan berlalu lintas di "tanoh habonaron do bona".

"Penghargaan ini sebagai bentuk motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam melakukan pembenahan dan perbaikan, khususnya pada bidang keselamatan berlalu lintas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Sabar.

Baca Juga:

Katanya, Pemkab Simalungun melalui Dinas Perhubungan telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi bidang keselamatan berlalu lintas, seperti mengaktifkan kembali Balai UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) di Jalan Jhon Horailam Saragih Pamatangraya dan Balai UPUBKB di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Selain itu, Dinas Perhubungan juga aktif melakukan pengawasan, penindakan hukum serta sosialisasi keselamatan bagi pengendara di wilayah Kabupaten Simalungun," urainya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru