Sabtu, 19 April 2025

AZP-Ifdal Mendaftar ke KPU Palas

Robert Nainggolan - Kamis, 29 Agustus 2024 20:59 WIB
505 view
AZP-Ifdal Mendaftar ke KPU Palas
Foto: SNN/Robert Nainggolan
Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Palas pasangan AZP-Ifdal didampingi Bawaslu menandatangani surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Palas.
Palas (harianSIB.com)
Didampingi partai pengusung Gerindra dan partai pendukung non parlemen dari Partai Buruh dan Partai Ummat, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) dan Mhd Ifdal Hasayangan Harahap (Ifdal) mendaftar ke KPU, Kamis (29/08/2024.

Diiringi lantunan musik dan tarian tortor adat Tapanuli Selatan, kedatangan AZP-Ifdal bersama partai pengusung serta rombongan masyarakat adat Palas ini disambut hangat oleh Ketua, Sekretaris dan para Komisioner KPU Palas.

Ketua KPU Palas Indra Alamsyah menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan partai pengusung bersama masyarakat adat untuk mendaftarkan Bacalon bupati dan wakil bupati pasangan AZP-Ifdal ke KPU Palas.

Baca Juga:

"Semoga proses demokrasi nanti dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan kondusif," kata Ketua KPU.

Sekretaris Partai Gerindra Adi Safran dalam sambutannya mewakili partai pengusung berharap dalam proses pendaftaran ini tidak ada hambatan dan dapat segera terverifikasi dengan baik.

Baca Juga:

Dikesempatan yang sama Zarnawi berharap tahapan KPU di Palas sampai pada hari H tidak ada kendala apapun, sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan santun dan tidak berubah menjadi kontestasi perang atau permusuhan.

"Horas, atas nama pasangan AMIN (Ahmad Zarnawi Pasaribu bersama anak saya Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap yang merupakan anak dari Bupati kita TSO, sampai pada hari H tidak ada kendala apapun, sehingga kontestasi penyelenggaraan demokrasi berjalan dengan politik santun tanpa permusuhan, karena sesungguhnya siapapun yang menjadi kepala daerah di Padang Lawas jauh 5000 tahun lalu sudah digariskan oleh Allah SWT," imbuhnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru