Jumat, 10 Januari 2025

Kapolres Batubara Soal Zahir Urus SKCK: Setiap Warga Negara Punya Hak

Syahputra Nainggolan - Rabu, 21 Agustus 2024 20:13 WIB
832 view
Kapolres Batubara Soal Zahir Urus SKCK: Setiap Warga Negara Punya Hak
Foto: SNN/Putra Nainggolan
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb
Batubara (harianSIB.com)

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), polisi hanya mencatatkan dan tidak bisa melarang.

Hal itu dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024), saat ditanya mantan bupati yang juga Bakal Calon Bupati Batubara yang sebelumnya berstatus tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut mengurus SKCK di Polres Batubara.

"Semua sudah sesuai prosedur, saya sudah koordinasi ke Kasuubdit Tipikor Polda Sumut. Jadi tidak ada yang menyalahi," kata Taufiq.

Baca Juga:

Taufiq mengatakan, urusan penyidikan adalah ranah Tipikor Polda Sumut, termasuk status tersangka dan DPO Zahir.

"Untuk perkembangan kasus sebaiknya ditanyakan langsung ke Polda Sumut," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, beredar informasi mantan bupati dan Bakal Calon (Balon) Bupati Batubara Zahir, yang berstatus tersangka dan masuk DPO Polda Sumut terkait kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Polres Batubara untuk mengurus SKCK, Selasa (20/8/2024). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru