Senin, 16 Desember 2024

Enam Fraksi DPRD Tebingtinggi Ranperda P-APBD 2024 Jadi Perda

JA Bangun - Senin, 19 Agustus 2024 18:28 WIB
432 view
Enam Fraksi DPRD Tebingtinggi Ranperda P-APBD 2024 Jadi Perda
Foto dok / Dinas Kominfo
SALAM KOMANDO : Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi salam komando dengan Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar usai menandatangani kesepakatan bersama tentang P-APBD 2024 saat sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Enam Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Perda pada saat sidang paripurna, Senin (19/8/2024).

Adapun pendapat akhir dari keenam Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi masing-masing disampaikan oleh Muliad dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Husein dari Fraksi Gerindra, Mahyan Zuhri dari Fraksi Golkar, Erni Wati dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem dan Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP.

Ketua Komisi 2 Zainal Arifin Tambunan menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Muhammad Azwar.

Baca Juga:

Atas hal itu, Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota atas tanggapan, koreksi dan saran.

"Kami ucapkan terima kasih dan kami upayakan dapat diakomodir. Namun, jika terdapat saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang belum dapat penuhi dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang," ujar Pj. Wali Kota dalam
sambutannya pada rapat oaripurna.

Baca Juga:

Dikatakan, penyusunan Ranperda P-APBD 2024 telah dibahas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan mempedomani ketentuan PP nomor 12 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023.

Adapun pokok-pokok perubahan APBD Kota Tebingtinggi TA 2024 dan telah mengakomodir beberapa koreksi dan saran para anggota dewan diantaranya pertama pemenuhan premi jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kedua, pemenuhan anggaran pengadaan lampu penerangan jalan umum.

Ketiga, mendorong upaya peningkatan infrastruktur, keempat, pemenuhan anggaran untuk pengembangan dan pengelolaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi.


Kelima, pengalokasian anggaran hibah dan bantuan sosial, keenam pengalokasian anggaran pendalaman tugas DPRD, ketujuh pengalokasian anggaran untuk fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga, kedelapan, mempercepat proses pensertifikatan jalan dan kesembilan, penyediaan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru