Senin, 23 Desember 2024

KPU Simalungun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

Jheslin M Girsang - Sabtu, 10 Agustus 2024 16:44 WIB
276 view
KPU Simalungun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
RAPAT PLENO: KPU Simalungun gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, di Pamatangraya, Sabtu (10/8/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
KPU Kabupaten Simalungun gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), di Pamatangraya, Sabtu (10/8/2024).

Rapat pleno tersebut juga akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Simalungun.

Peserta rapat, di antaranya para Komisioner KPU dan Bawaslu Simalungun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 32 kecamatan se Kabupaten Simalungun dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga:

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024, telah selesai 100 persen. Tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS.

"Rapat pleno ini mungkin lebih satu hari, untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu serta memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih," kata Johan.

Baca Juga:

Menurutnya, jumlah pemilih yang sudah tercoklit di Kabupaten Simalungun sebanyak 734.742 orang. Pihaknya masih terus melakukan review, evaluasi dan terus melakukan pencatatan untuk traffic pemilih, bisa keluar atau masuk sebagai pemilih.

Penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) nantinya menjadi dasar untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Calon pemilih yang masuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) akan diverifikasi berulang untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT Pilkada," urainya.

Johan juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru