Senin, 16 Desember 2024

Personel Polres Sergai Korban Penganiayaan Laporkan Pelaku

Rimpun H Sihombing - Jumat, 09 Agustus 2024 19:01 WIB
389 view
Personel Polres Sergai Korban Penganiayaan Laporkan Pelaku
(Foto Dok/Humas Polres)
LAPORKAN : Bripka BD, oknum personel Polres Sergai korban penganiayaan, saat membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Sergai, jumat (9/8/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Oknum personel Polres Serdangbedagai (Sergai) berinisial Bripka BD diduga menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa tersebut, Bripka BD membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, Jumat (9/8/2024) membenarkan kasus penganiayaan yang dialami oknum personel Polres Sergai tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (8/8/2024) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun V, Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

Baca Juga:

"Saat itu, korban hendak membeli jamu di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang tersangka pelaku yang sudah dikenal korban berinisial Z bersama dua orang temannya, dan langsung memukul korban menggunakan kayu broti dan batu," ungkapnya.

Tidak hanya menganiaya korban, sebut Nauli, para pelaku juga merusak sepeda motor milik korban. Selanjutnya, para pelaku meninggalkan korban.

Baca Juga:

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada tangan sebelah kiri, sakit di pinggang dan punggung belakang.

"Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan Ke SPKT Polres Serdangbedagai sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/287/VIII/2024/SPKT/Pores Sergai/Polda Sumut, tanggal 9 Agustus 2024," terangnya.

Dari keterangan korban, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai ini, diduga motif penganiayaan tersebut dikarenakan dendam pribadi antara korban dan pelaku.

"Laporan pengaduan Bripka BD saat ini dalam tahap proses penyelidikan di Satreskrim Polres Serdangbedagai dan telah dilakukan visum et repertum (VER) terhadap korban," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru