Selasa, 03 Desember 2024

Barang Bukti Excavator Tertahan Dibawa ke Medan Diduga Dihalang-halangi Koptan

Arthur Simanjuntak - Jumat, 09 Agustus 2024 12:24 WIB
423 view
Barang Bukti Excavator Tertahan Dibawa ke Medan Diduga Dihalang-halangi Koptan
Foto: Dok/PKH Wil I Langkat
EXCAVATOR: Barang bukti satu unit excavator yang diamankan dari kawasan hutan produksi masih berada di Kantor Kepala Desa Securai Selatan.
Langkat (harianSIB.com)
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat menghadapi kendala dalam membawa barang bukti satu unit excavator yang diamankan dari kawasan hutan produksi, di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2024).

Kendala tersebut disebabkan Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera menghalangi pengangkutan excavator tersebut ke Medan.

Diduga, kelompok KTHM tidak mengizinkan excavator yang telah diamankan tersebut dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, di Medan.

Baca Juga:

Kepala KPH Wilayah I Stabat, Elvin Situngkir, mengonfirmasi timnya menghadapi hambatan saat mencoba membawa excavator.

"Saat ini, excavator sudah berhasil keluar dari kawasan hutan produksi, tetapi tim kami menghadapi halangan dalam proses pengangkutannya. Excavator saat ini berada di jalan dekat Kantor Desa Securai Selatan. Kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian setempat dan meminta bantuan mereka," ujar Elvin, di kantornya di Stabat, Kamis sore.

Baca Juga:

Elvin menjelaskan, timnya telah berada di lokasi tempat excavator beroperasi selama empat hari. Pada saat diamankan, excavator tidak dapat dibawa karena kehilangan baterai. Setelah baterai diantar, excavator masih tidak bisa dihidupkan, sehingga mekanik harus dipanggil.

Setelah excavator berhasil dihidupkan, kelompok tani hutan tersebut menghalangi pengangkutannya ke Medan. Dan dilakukan musyawarah di kantor desa. Saat ini, tim masih berada di lokasi tersebut.

Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan, dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Tomi Elvisa Ginting, Kamis (8/8), membenarkan ada alat berat Excavator yang akan diangkut keluar dari lokasi Kantor Desa Securai Selatan, namun masih mengalami hambatan dari masyarakat kelompok tani.

"Jika excavator ini harus di angkut ke Dinas Kehutanan Provinsi, pada intinya jika memang harus dibawa, masyarakat masih bisa diajak bicara dan keamanannya masih terkendali," ujar Elvinsa.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru