Sabtu, 16 November 2024

Laporan Harta Kekayaan Tak Ada di LHKPN KPK, Ini Penjelasan Bupati Karo Cory

Wilfred Manullang - Kamis, 08 Agustus 2024 11:51 WIB
319 view
Laporan Harta Kekayaan Tak Ada di LHKPN KPK, Ini Penjelasan Bupati Karo Cory
Foto: KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI
Bupati Karo Cory Sebayang
Tanah Karo (harianSIB.com)
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang memberikan penjelasan terkait laporan harta kekayaannya untuk periodik 2023 tidak ada di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laman LHKPN KPK yang dilihat, Senin (5/8/2024), Cory hanya memiliki laporan harta kekayaan sampai periodik tahun 2022. Sedangkan untuk laporan harta kekayaan tahun 2023 tidak ada.

Saat dihubungi, Cory seolah terkejut terkait hal itu. Dia mengaku akan menanyakan soal tidak adanya laporan harta kekayaannya.

Baca Juga:

"Oh gitu ya, coba besok aku tanyakan ya," kata Cory Sriwaty Sebayang melalui pesan tertulis dikutip dari Detikcom.

Cory tidak merespons lagi saat ditanya apakah dia ada melapor harta kekayaan atau tidak untuk periodik tahun 2023.

Baca Juga:

Untuk periodik tahun 2022, Cory memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62 miliar. Harta Cory itu naik sekitar Rp 300 juta dari periodik tahun 2021.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 62.488.000.000," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Cory Sriwaty Sebayang untuk periodik tahun 2022 yang dilihat, Senin (5/8).

Harta kekayaan Cory itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 14,6 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Cory melaporkan tidak memiliki alat transportasi. Kemudian Cory melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 miliar.

Politisi Gerindra ini juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 355 juta. Cory juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru