Kamis, 19 Desember 2024

Pemko Tebingtinggi Dukung Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

JA Bangun - Rabu, 07 Agustus 2024 21:01 WIB
477 view
Pemko Tebingtinggi Dukung Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
MUSNAHKAN: A Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi memusnahkan barang bukti narkotika, di Kantor Kejari Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso, Rabu (7/8/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika di Tebingtinggi.

"Pemko akan mendukung pemberantasan narkotika demi menyelamatkan masa depan anak- anak," katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso, Rabu (7/8/2024).

Penyalahgunaan narkotika, kata dia, seperti "pembunuh berdarah dingin" yang mengintai setiap saat, menghancurkan masa depan dan merusak sendi-sendi kehidupan.

Baca Juga:

"Maka jauhilah narkotika demi bangsa kita dan generasi ke depan," katanya.

Sementara itu, Kajari Tebingtinggi Muchsin mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 111 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya. Dengan perincian, 103 paket narkotika jenis sabu dengan berat 588,8 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi seberat 17,44 gram, 5 paket narkotika jenis ganja dengan berat 3.057,22 gram dan beberapa paket alat hisap bong serta 17 barang bukti tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga:

"Barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tidak dapat digunakan lagi," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru