Senin, 23 Desember 2024

KPU Labuhanbatu Koordinasi dengan Dinkes terkait Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati

Efran Simanjuntak - Rabu, 07 Agustus 2024 07:02 WIB
224 view
KPU Labuhanbatu Koordinasi dengan Dinkes terkait Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati
Foto: Dok/KPU-LB
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan MSi (2 kiri) dan komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarifuddin Nur Nasution (kiri), berkoordinasi dengan Plt Kadis Kesehatan Friska E Simanjuntak MKM, terkait pemeriksaan kesehatan calon bupati-waki
Rantauprapat (harianSIB.com)
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan MSi bersama komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarifuddin Nur Nasution, beraudiensi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Friska E Simanjuntak SKM MKM menyambut baik kunjungan Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan MSi beserta jajaran, di Kantor Dinkes, Jalan KH Dewantara Rantauprapat, Senin (5/8/2024).

"Kedatangan kami untuk berkoordinasi terkait keputusan KPU Nomor 1.090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Zafar Sidik Pohan saat dihubungi jurnalis SIB News Network, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:

Zafar bersama Syafruddin Nur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suroso dan staf sekretariat, Muhammad Riswan Ritonga, mengharapkan dukungan dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menyukseskan tahapan Pilkada Labuhanbatu dimaksud.

Pada kesempatan itu, Friska menegaskan Dinas Kesehatan siap mendukung dan membantu KPU Kabupaten Labuhanbatu terkait pemeriksaan kesehatan para calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, sesuai tahapan Pilkada.

Baca Juga:

"Kami siap membantu KPU Labuhanbatu pada pemeriksaan kesehatan calon bupati-wakil bupati Labuhanbatu sesuai tahapan," sebutnya.

Ketua KPU menyampaikan terima kasih atas sambutan, dukungan, kerjasama dan sinergi yang baik dari Dinas Kesehatan untuk menyukseskan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan setelah pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran dimulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru