Senin, 23 Desember 2024

Polres Pematangsiantar Amankan Eksekusi Pembongkaran Bangunan Rumah

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 05 Agustus 2024 18:10 WIB
256 view
Polres Pematangsiantar Amankan Eksekusi Pembongkaran Bangunan Rumah
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Personil kepolisian saat mengamankan eksekusi pengosongan pembongkaran terhadap 4 unit bangunan rumah dan tanah di Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (5/8/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Personil Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan eksekusi pengosongan pembongkaran empat unit bangunan rumah dan tanah di Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (5/8/2024).

Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan surat dari PN Pematangsiantar terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata Nomor:50/Pdt.G/2017/PN.Pms.

Dijelaskan dia, pengamanan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi adanya gangguan saat eksekusi dilaksanakan." Intinya kita harus memberikan pengaman terhadap tergugat dan penggugat maupun objek yang akan dilakukan eksekusi oleh PN Pematangsiantar," ucapnya.

Baca Juga:

Lanjut dia menerangkan, selama eksekusi berlangsung mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan barang, termohon eksekusi serta pembongkaran bangunan secara umum berjalan aman dan lancar.

Dalam kegiatan eksekusi tersebut turut dihadiri Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, Panitera PN Pematangsiantar Willyanto Sitorus, Panitera Muda Perdata Sintar Roida, juru sita Beslan Manurung, juru sita pengganti analis perkara peradilan Alex Nainggolan dan personi kepolisian. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru