Minggu, 22 Desember 2024

Dimediasi Bhabinkamtibmas, Kasus KDRT di Pematangsiantar Berakhir Damai

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 28 Juli 2024 20:05 WIB
370 view
Dimediasi Bhabinkamtibmas, Kasus KDRT di Pematangsiantar Berakhir Damai
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
TUNJUKKAN: MN dan W menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi Bhabinkamtibmas di kediamannya di Jalan Damar, Pematangsiantar, Sabtu (27/7/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda H Pane menyelesaikan permasalahan (problem solving) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) MN (40) dan W (32), di Jalan Damar, Pematangsiantar, Sabtu (27/7/2024).

Dalam kasus ini, MN memukul istrinya W dengan kursi di rumahnya di Jalan Damar.

"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan," ujar Pane.

Baca Juga:

Dikatakannya, suami korban juga memohon maaf atas perbuatannya kepada istrinya.

"Suami korban berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dilengkapi dengan membuat surat pernyataan," kata Pane.

Baca Juga:

Pane menambahkan, setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, kasus KDRT ini tidak lagi ditangani kepolisian. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru