Minggu, 22 Desember 2024

Terima Audensi SMSI Sergai, Kakan BPN: Proses Sertifikasi Rumah Ibadah Mudah dan Tanpa Biaya

Robert Banjarnahor - Jumat, 26 Juli 2024 21:09 WIB
270 view
Terima Audensi SMSI Sergai, Kakan BPN: Proses Sertifikasi Rumah Ibadah Mudah dan Tanpa Biaya
Foto: dok/SMSI
Kakan BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang saat menerima audensi pengurus SMSI Sergai di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program unggulan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Program 'KITA JAWARA' (Kolaborasi, Integrasi, Pertanahan, Agama, dan Kejaksaan untuk Wakaf).

"Kedua program ini sangat diminati masyarakat dan diberikan secara gratis ," ungkap Kepala Kantor BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang saat menerima audensi pengurus SMSI Sergai, Kamis (25/7/2024), di ruang kerjanya.

Program KITA JAWARA, jelas Parningotan Sitanggang yang didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trisatya Yulianto Ramadha bertujuan mensertifikatkan rumah ibadah seperti masjid, mushola, dan gereja, dijalankan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama.

Baca Juga:

Ia juga berharap, BPN Sergai dapat berkolaborasi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menyebarkan informasi mengenai program-program tersebut lebih luas.

Dengan dukungan dari SMSI, BPN Sergai optimis bahwa program-program mereka akan semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga pelayanan dapat mencapai tingkat yang optimal.

Baca Juga:

Sementara, Ketua SMSI Sergai Zuhari pada pertemuan tersebut menyampaikan kunjungan silaturahmi ini untuk meningkatkan sinergitas.

Ia pun mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kakan BPN menerima kehadiran mereka dan menyatakan kesiapan SMSI Sergai untuk membantu sosialisasi dan publikasi kegiatan-kegiatan positif BPN Sergai.

Turut mendampingi Zuhari, pengurus lainnya, Anwar Siregar SH, Muklis Siregar SH, Fani Aulia SH, OK Marwan. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru