Rabu, 16 April 2025

Penambangan Pasir Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Asahan Mati

Hendri Damanik - Rabu, 24 Juli 2024 17:07 WIB
571 view
Penambangan Pasir Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Asahan Mati
Foto SNN/Hendri Damanik
Pertambangan pasir dengan skala besar dan diduga ilegal beroperasi persisnya di Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Foto dipetik, Rabu (24/7/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Penambangan pasir dengan skala besar dan diduga ilegal beroperasi persisnya disekitar UPT Dinas Perikanan Dan Kelautan Provsu di Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Pantauan SIB News Network (SNN), Rabu (24/7/2024) di lokasi terlihat selang penyedot pasir menjulang dari pinggir sungai kelokasi menuju pembuangan pasir.

Diperkirakan ribuan kubik pasir telah tersedot dan dituangkan menutupi lokasi rawa yang ada dikawasan itu. " Hasil pasir yang disedot dibuang untuk menimbun pinggiran sungai hingga mencapai ketinggian sekitar 2 meter. Kawasan rawa- rawa ini semuanya akan ditinggikan dengan pasir yang disedot dari perairan sungai Asahan ini," ujar salah seorang warga Bagan Asahan Sulaiman (50).

Baca Juga:
Inilah areal yang akan ditimbun pasir di Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Foto dipetik, Rabu (24/7/2024). (Foto SNN/Hendri Damanik)

Sulaiman mengatakan bahwa pertambangan pasir itu telah berjalan kurang lebih sebulan dan sepengetahuannya belum memiliki izin tambang. " Saya lihat pasir yang dikeruk udah ribuan kubik, ini melihat luas lahan rawa yang telah tertimbun pasir. Kalau menyangkut izin, saya pastikan belum ada bang, karena belum pernah pengelola tambang meminta surat pernyataan tidak keberatan dari kami selalu warga sekitar lokasi. Itupun pastinya ada atau tidak bisa abang bisa jumpai camat dan kades di sini," sebutnya.

Baca Juga:

Camat Tanjung Balai Asahan Rizaldi dengan tegas mengatakan tidak tahu-menahu adanya kegiatan penambangan pasir dalam skala besar itu. " Saya enggak tahu itu," tegas Rizaldi.

" Saya hingga kini belum pernah didatangi oknum atau orang maupun pengusaha terkait penambangan pasir yang abang sampaikan. Saya juga tidak ada mengeluarkan rekomendasi penambangan pasir tapi kalau Kepala Desa saya tidak tahu itu," imbuh Rizaldi.

Kepala Desa Asahan Mati Zebriadi Sibarani mengakui juga tidak mengetahui adanya penambangan pasir di desanya. " Benar saya enggak tahu ada kegiatan penambangan pasir di Jalan Tanjung Berombang bang, Jangan kan memberi rekomendasi, menjumpai saya selaku Kepala Desa aja tidak pernah, baik pengurus maupun pengusahanya," ujar Zebriadi Sibarani.

Dalam kesempatan itu, Zebriadi Sibarani menambahkan bahwa dirinya pernah memberikan rekomendasi atas pernyataan warga setempat tidak keberatan adanya penambangan pada di lokasi itu pada tanggal 22 Desember 2023 atas nama CV Berkah Sungai Asahan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru