Senin, 23 Desember 2024

Polres Simalungun Bantah 6 Masyarakat Adat di Simalungun Diculik

Wilfred Manullang - Selasa, 23 Juli 2024 12:38 WIB
426 view
Polres Simalungun Bantah 6 Masyarakat Adat di Simalungun Diculik
Foto: Dok. Polres Simalungun
Polres Simalungun saat merilis kasus penangkapan masyarakat adat
Simalungun (harianSIB.com)
Polres Simalungun membantah pemberitaan bahwa enam masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diduga diculik dan diborgol usai didatangi sekitar 50 orang.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan pihaknya lah yang mengamankan warga tersebut. Ghulam menyebut warga yang diamankan itu terlibat dalam beberapa kasus yang ditangani oleh pihaknya.

"Informasi melalui media sosial yang mengatakan para tersangka diculik oleh OTK adalah tidak benar. Kami datang dengan menunjukkan identitas sebagai anggota Polres Simalungun dan menunjukkan surat penangkapan para tersangka," kata Ghulam dilansir Detikcom, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:

Ghulam menyebut awalnya ada tujuh orang yang ditangkap. Namun, dua orang pergi melarikan diri saat akan diamankan ke kantor polisi.

"Sebenarnya tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Namun, ada dua orang yang melarikan diri pada saat proses diamankan ke Mako Polres Simalungun dikarenakan adanya penolakan dari massa, sehingga situasi saat itu tidak kondusif," sebutnya.

Baca Juga:

Adapun untuk pelaku yang diamankan Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, Thomson Ambarita, kata Ghulam, telah berstatus sebagai tersangka. Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dilaporkan pada 19 Juli 2022 dan 14 Mei 2024. Sementara, dua orang lagi yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk menetapkan statusnya.

"Untuk kedua orang lagi masih dalam proses pendidikan untuk menentukan status yang bersangkutan," sebutnya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru