Sabtu, 15 Maret 2025

Tidak Terima Tembok Kolam Renangnya Dirobohkan, Tagor Manik Gandeng Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pemkab Simalungun

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 17 Juli 2024 23:26 WIB
1.014 view
Tidak Terima Tembok Kolam Renangnya Dirobohkan, Tagor Manik Gandeng Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pemkab Simalungun
Foto: Dok/T Munthe
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sertifikat (jas kuning) didampingi kliennya yang merupakan pemilik kolam renang Terere Tagor Manik saat menggelar konferensi pers di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (15/7/2024) malam.

Sebelumnya, laporan pengaduan Tagor Manik di Polres Simalungun teregister dengan Nomor LP/B/161/VI/2024/SPKT/Polres Simalungun, tanggal 14 Juni 2024, tentang dugaan penganiayaan yang dialami Tagor dan putrinya ketika insiden pembongkaran tembok.

Ketika itu, Tagor yang hendak menggeser mobilnya dihadang sejumlah petugas dan warga. Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba sejumlah orang menutup paksa pintu mobil yang membuat kakinya terjepit. Sementara terhadap putrinya, seseorang memiting lehernya hingga sesak. Apa yang dialami Tagor dan putrinya telah dilakukan visum di RSUD Raya.

Terkait keberadaan tembok, Tagor telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Simalungun diwakili Plt Asisten Pemerintahan, Albert Saragih. Dalam surat kesepakatan bersama pada 5 April 2024 itu, Tagor diminta memperbaiki sendiri tembok yang beberapa bulan lalu dibongkar dan diganti dengan pagar.

Baca Juga:

Kesepakatan itupun dipenuhi Tagor dan mengganti tembok yang memang berada di atas tanah wilayah Pemkab Simalungun dengan pagar. Namun tiba-tiba pada 24 Juni 2024, Satpol PP Simalungun datang.

Sementara itu, Tagor Manik menjelaskan kolam renang Terere dibangun pada 2015 silam. Ketika itu, dia telah melengkapi seluruh administrasi pembangunan usaha baik dari Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:

Namun setahun belakangan, tembok pembatas dipermasalahkan sejumlah pihak. Bahkan sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah merobohkan sebagian tembok tersebut." Sudah saya ganti dengan jeruji besi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Simalungun Franky Purba mengatakan, Pemerintah Kabupaten Simalungun bekerja sesuai prosedur dalam proses pembongkaran tembok kolam renang Terere.

"Kami sudah bekerja sesuai prosedur. Jika persoalan itu masuk ke ranah hukum, kami siap mengikutinya," ungkap Franky.

Terkait adanya dugaan penganiayaan katanya, Pemkab Simalungun juga siap mendampingi petugas bila ada. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru