Kamis, 03 April 2025

Pemkab Sergai Bersama KemenPAN-RB Gelar Rapat Evaluasi SAKIP secara Daring

Rimpun H Sihombing - Senin, 08 Juli 2024 17:57 WIB
298 view
Pemkab Sergai Bersama KemenPAN-RB Gelar Rapat Evaluasi SAKIP secara Daring
(Foto Dok/Diskominfo)
IKUTI : Wabup Sergai, H Adlin Tambunan mengikuti rapat evaluasi SAKIP bersama KemenPAN-RB yang dilaksanakan secara daring, Senin (8/7/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Pemkab Serdangbedagai (Sergai) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin, (8/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana pelayanan yang diberikan oleh tiap pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akhmad Hasmy mengatakan, pada dasarnya evaluasi SAKIP dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

"Evaluasi SAKIP tujuannya untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Selain itu, juga untuk melihat secara data akuntabilitas dan kinerja Instansi kerja pemerintah," ujarnya.

la mengatakan, Kabupaten Sergai tergolong zona hijau. Artinya, masuk dalam kategori penilaian "baik", sehingga diharapkan menjadi kabupaten yang bisa menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain yang ingin belajar.

Baca Juga:

"Sergai ini termasuk "zona hijau". Artinya, mendapat kategori penilaian baik sehingga kami harapkan Sergai menjadi kabupaten rujukan Pemda lain yang mau belajar agar tidak perlu jauh-jauh hingga ke Pulau Jawa," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Adlin Tambunan berterima kasih kepada KemenPAN-RB yang telah memberikan pendampingan dan melatih para evaluator internal Pemkab Sergai sehingga membuahkan hasil yang baik.

Adlin menyebut, Kabupaten Sergai secara terus menerus melaksanakan penguatan implementasi SAKIP dengan berpedoman kepada PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021 meliputi, peningkatan kualitas, perencanaan kinerja, penilaian pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal.

"Tentu, hal ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," harapnya.

Di kesempatan yang sama, Pj Sekda Sergai Rusmiani Purba mengatakan, Pemkab Sergai sudah melaksanakan perbaikan cascading kinerja, dan sudah melaksanakan penataan ulang kelembagaan, salah satunya dengan cara penyederhanaan perangkat daerah untuk penyederhanaan birokrasi dan peningkatan layanan masyarakat, serta efisiensi program-program kedepannya.

Rapat evuasi juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum H Kaharuddin, dan para kepala OPD. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru