Minggu, 22 Desember 2024

Bupati Humbahas Buka Rakor Timpora

Sahat M. Sihite - Kamis, 04 Juli 2024 21:43 WIB
346 view
Bupati Humbahas Buka Rakor Timpora
(Foto Dok/Kominfo)
RAKOR : Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba (tengah) foto bersama selesai Rakor Timpora Kabupaten Humbahas, di Hotel Ayola, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (4/7/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) Kabupaten Humbahas, di Ruang Pertemuan, Hotel Ayola, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (4/7/2024).

Bupati Humbahas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kehadiran dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar yang membawa dampak positif terhadap masyarakat Humbahas.

Dikatakan, kehadiran warga negara asing maupun investor asing di satu sisi memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun demikian harus tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan warga negara asing.

Baca Juga:
Oleh karena itu, keberadaan warga negara asing perlu mendapat perhatian dari semua pihak maka untuk itu perlu koordinasi antar instansi terkait.

Timpora ini katanya, merupakan tempat berbagi informasi sehubungan dengan lalu lintas keberadaan maupun kegiatan orang asing di Indonesia.

Baca Juga:

Dengan terlaksananya Rakor Timpora di Kabupaten Humbahas ini diharapkan akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara SH MH dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik kegiatan ini dan berharap tidak hanya rutinitas tetapi bagaimana implementasi dikemudian hari.

Dalam rapat ini masing-masing menyampaikan saran dan pendapat, memberikan masukan yang positif untuk menyatukan derap dan langkah untuk pengawasan orang asing di Humbahas.


Memang sebutnya, banyak kemudahan diberikan pemerintah dalam hal orang asing memberikan investasi di Indonesia. Investasi memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia, tetapi dengan kehadiran orang asing akan memberikan dampak negatif juga. "Tugas kita sebagai Timpora untuk mengawasi dengan menyikapi lebih awal.


Tujuan Timpora ini adalah bagaimana menjaga kedaulatan dan menjaga keamanan negara, kita jaga bersama NKRI," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Yusva Aditya dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada peserta dalam mengemban visi/misi instansi masing-masing dalam rangka pengawasan orang asing.

"Pada kesempatan ini kita bisa menyamakan persepsi kita dengan kewenangan instasi kita masing-masing dan tidak ada yang merasa lebih dalam kewenangan mengawasi orang asing. NKRI adalah harga mati dan menjadi solusi yang baik apabila sinergitas terjalin di antara kita," senutnya.

Sementara itu dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, Hidayat Tanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor Timpora ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Humbahas.

Rakor ini menghadirkan pembicara Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Sumatera Utara, Junior Manerep Sigalingging dengan topik "Pengawasan dan Keberadaan Orang Asing di Sumatera Utara", juga menghadirkan pembicara Kepala Seksi TIKim, Eka Satriawan.

Hadir pada rapat koordinasi ini, Forkopimda Kasi Intel, Gerry Anderson Gultom, SH MH, mewakili Kapolres Humbahas, Kasatpol PP, Vandeik Simanungkalit, Kepala Kesbangpol, Ferry J. Sitorus, Kadis Kominfo, Batara Franz Siregar, OPD dan lainnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru