Kamis, 19 Desember 2024

Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Palas Kukuhkan 296 Kades

Robert Nainggolan - Rabu, 03 Juli 2024 17:30 WIB
541 view
Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Palas Kukuhkan 296 Kades
Foto: SNN/Robert Nainggolan
FOTO BERSAMA: Pj Bupati Palas H. Ardan Noor Hasibuan foto bersama usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades, Rabu (3/7/2024).
Palas (harianSIB.com)
Pj Bupati Padang Lawas (Palas), H. Ardan Noor Hasibuan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan selama 8 tahun terhadap 296 dari 303 kepala desa (kades), di Kabupaten Padang Lawas, Rabu (3/7/2024), di Gedung Olahraga Bercahaya.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Palas mengucapkan selamat kepada para kades yang masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Pasal 39 ayat (1), lanjutnya, menyebutkan kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun. Sementara Pasal 118 huruf b dan c menyatakan kades dapat menjabat hingga tiga periode.

Baca Juga:

"Artinya, masa jabatan bapak/ibu kades bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini patut disyukuri tetapi tidak dengan euforia yang berlebihan, karena perpanjangan masa jabatan juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab bapak/ibu kepada masyarakat," kata Ardan Noor.

Ardan Noor menjelaskan, pengukuhan masa jabatan 8 tahun untuk 296 kades ini terhitung sejak tanggal pelantikan. Sedangkan 7 desa lainnya tidak diikutkan dalam perpanjangan masa jabatan karena kadesnya berhenti dan saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj).

Baca Juga:

"Ke depan, kita akan segera memfasilitasi proses Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah desa," imbuhnya.

Pj Bupati berharap tambahan masa jabatan ini menjadi kesempatan bagi para kades untuk aktif dan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bersinergi dengan seluruh lembaga desa seperti LPMD, Karang Taruna, dan memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda guna terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik.

"Teruslah belajar, tambah pengetahuan dan wawasan, bekerja keras dalam melaksanakan tugas, bersikap jujur, tidak korupsi dan jauhi perilaku atau tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin. Laksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, pegang teguh peraturan yang berlaku, dan niatkan ibadah serta pengabdian demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Padang Lawas," katanya.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Arsyad Lubis, Ketua PN Sibuhuan Lulik Djatikumoro, Sekda Palas Arpan Nasution, Kasi Intelijen Kejari Andri Rico Manurung, Wakapolres Kompol Sugianto, Pabung, Wakil Ketua II DPRD, Asisten I H. Panguhum, Asisten II Marza Jennova, Asisten III Amir Soleh, serta lainnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru