Medan (harianSIB.com) Anggota DPRD Sumut Dapil wilayah Tapanuli
Viktor Silaen SE MM mengingatkan kelompok tertentu agar jangan menciptakan kegaduhan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjelang Pilkada, dengan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, mundur dari jabatannya hanya gara-gara ikut senam pagi masyarakat bersama anggota DPRD Sumut dan Forkopimda Taput.
"Senam pagi yang digelar secara massal oleh anggota DPRD Sumut Dr Jonius Taripar P Hutabaran bersama masyarakat dan unsur Forkopimda di Taput, murni untuk kegiatan olah raga, dengan motto mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga," tandas
Viktor Silaen kepada SIB News Network (SNN), Senin (1/7/2024), melalui telepon dari Taput.
Dalam hal ini, ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya mengingatkan semua pihak, agar jangan mengait-ngaitkan senam pagi dengan dukung-mendukung calon bupati menjelang Pilkada, apalagi menuduh Pj Bupati Taput tidak netral alias memihak kepada salah satu calon bupati, sehingga menuntut Pj Bupati mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
"Ini sangat aneh, calon bupati saja belum ada yang ditetapkan oleh KPU, tapi kenapa justeru ada kelompok yang menuduh Pj Bupati Taput tidak netral atau memihak kepada salah satu calon bupati/wali kota menjelang Pilkada serentak," tandas Viktor.
Perlu dipahami, kata anggota Komisi D ini, senam pagi yang dilakukan anggota DPRD Sumut, masyarakat dan unsur Forkopimda Taput merupakan bagian dari kegiatan anggota dewan terhadap rakyat pemilihnya, jangan ditarik-tarik ke politik menjelang Pilkada serentak.
Baca Juga:
"Senam pagi itu murni olah raga dengan masyarakat dan Forkopimda, tidak ada unsur politik ataupun pelanggaran kode etik ataupun semacam pelanggaran undang-undang lainnya," ujar Viktor sembari mengingatkan elit politik di Taput jangan "kepanasan" melihat membludaknya massa senam pagi tersebut, sehingga merasa tersaingi.
Penegasan itu disampaikan Viktor menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa, di DPRD Taput, Senin (1/7/2024), yang menuntut Pj Bupati diganti dengan tuduhan tidak netral karena mengikuti acara senam pagi bersama Forkopimda dan anggota DPRD Sumut.
Menurut pengunjuk rasa, menjelang
Pilkada Taput 2024, diduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan Dimposma Sihombing terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Pj Bupati Taput, dengan berpihak kepada salah satu bakal calon bupati.
"Mari kita berfikir jernih, senam pagi itu menyehatkan sekaligus menciptakan kekompakan dan kebersamaan masyarakat dengan pemimpinnya maupun wakilnya di lembaga legislatif. Jangan terlalu dipolitisir, apalagi merasa risau menjelang Pilkada," ujar
Viktor Silaen.(**)