Simalungun (harianSIB.com) Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun beserta jajaran pangulu (kepala desa) diminta untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (30/6/2024).
Suhu politik menjelang Pilkada Simalungun 2024, kini semakin hangat. Sejumlah nama calon bupati dan wakil bupati telah mencuat ke publik. Bahkan, dalam waktu dekat, partai politik akan mengumumkan calon yang akan diusung.
Baca Juga:
Diamanson mengatakan, para ASN dan pangulu jangan terlibat untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Simalungun 2024.
"Dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024, semua ASN dan pangulu agar tetap netral," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, penegakan integritas dan netralitas di kalangan ASN maupun pangulu adalah harga mati. Pilkada merupakan pesta rakyat yang tidak boleh dicederai oleh segala bentuk pelanggaran.
"Jangan tergiur dengan godaan-godaan akan kelak mendapat jabatan atau material. Tapi, mari merajut kebersamaan untuk menyukseskan Piilkada yang berintegitas," ungkapnya.
Dijelaskan, pangulu dan perangkat nagori (desa) dilarang terlibat dalam politik praktis dan kampanye berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu pada Pasal 29 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 70 dan 71.
Sementara itu, lanjutnya, netralitas ASN diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dilarang memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apabila ada ASN tidak netral maka dapat diberikan tindakan administrasi berupa sanksi hukum disiplin ringan maupun hukum disiplin berat yang diberikan Komisi ASN.
Diamanson meminta para ASN dan pangulu menghindari keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Simalungun diperkirakan 15 ribu, termasuk guru. Sementara jumlah pangulu 386 orang. (*)