Minggu, 20 April 2025

Lanal TBA bersama Imigrasi dan BC Amankan 39 PMI Ilegal

Regen Silaban - Sabtu, 29 Juni 2024 16:09 WIB
266 view
Lanal TBA bersama Imigrasi dan BC Amankan 39 PMI Ilegal
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Puluhan calon PMI non prosedural saat diamankan tim gabungan Lanal TBA bersama Bea Cukai dan Imigrasi, Sabtu (29/6/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Tim gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Imigrasi Tanjungbalai, kembali mengamankan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) yang hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/06/2024).

Dalam operasi laut kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI non prosedural dan 3 orang ABK, yang membawa para PMI tersebut.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, dalam siaran pers yang diterima SIB News Network (SNN) menyampaikan, berdasarkan hasil kordinasi antara aparat pemerintah didapati kapal pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Baca Juga:

"Kita menyadari bahwa setiap intansi memiliki keterbatasan- keterbatasan dalam melaksanakan penindakan, namun hal ini kita atasi dengan cara melaksanakan kegiatan yang terkoordinasi, sehingga menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut," sebut Danlanal.

DIAMANKAN: Puluhan calon PMI non prosedural saat diamankan tim gabungan Lanal TBA bersama Bea Cukai dan Imigrasi, Sabtu (29/6/2024). (Foto: Dok/Humas)

Baca Juga:
Seperti yang terjadi hari ini, kata Danlanal, di mana kapal kanwil BC yang memiliki ukuran lebih besar melaksanakan pengejaran ke tengah laut dan menutup pegerakan mereka di perbatasan.

"Sedangkan Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal pembawa PMI non prosedural tersebut. Metode ini dinamakan 'Kepung Laut'," tegas Danlanal Wido.

Lebih lanjut Wido mengatakan, para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non prosedural untuk melakukan kegiatan secara resmi dari petugas Imigrasi Tanjungbalai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmi tidak lebih mahal daripada lewat jalur non prosedural. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru