Sabtu, 15 Maret 2025

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Tim Gabungan Police Line Diduga Lokasi Perjudian di Pantaicermin

Rimpun H Sihombing - Jumat, 21 Juni 2024 21:20 WIB
470 view
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Tim Gabungan Police Line Diduga Lokasi Perjudian di Pantaicermin
(Foto: SNN/Rimpun H Sihombing)
POLICE LINE: Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata memasang police line di lokasi diduga tempat perjudian di Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, Jumat (21/6/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Menindaklanjuti keluhan masyarakat soal praktik perjudian, Tim Gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai), Polsek dan Koramil 08 Pantaicermin, turun ke lokasi diduga tempat perjudian di Dusun IV Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Sergai, Jumat (21/6/2024).

Tim gabungan dipimpin Kapolsek Pantaicermin, AKP M Tambunan, bersama Danramil 08 Pantaicermin Kapten Inf JP Girsang, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata beserta tim opsnal, dan Kanit Reskrim Polsek Pantaicermin Ipda R Helmi beserta personel, serta diikuti tokoh masyarakat Desa Kotapari.

Hasil cek ke lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebut sebagai markas judi tersebut.

Baca Juga:
CEK: Kapolsek Pantaicermin AKP M Tambunan bersama Danramil 08 Pantaicermin, Kapten Inf JP Girsang dan personel Tim Gabungan, serta tokoh masyarakat mengecek diduga lokasi perjudian di Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, Jumat (21/6/2024). (Foto: SNN/Rimpun H Sihombing)

Meski demikian, sebagai bentuk penindakan tegas, Tim Gabungan memasang garis polisi (police line) serta memasang spanduk bertuliskan "Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian" di lokasi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktivitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak dan online. Lokasi juga dalam keadaan kosong," ujar Tambunan, didampingi Kapten Inf JP Girsang kepada awak media.

Baca Juga:

Tambunan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolusian apabila menemukan tempat atau lokasi perjudian.

"Kami tidak menolerir segala bentuk perjudian seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantaicermin," tegas Tambunan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru