Hakim PN Tanjungbalai Jatuhkan Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 117 Kilo Sabu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Kapolres beserta rombongan mengawali kunjungan ke rumah Ibu Nurhasni di Jalan Jeruk Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang mengalami sakit menahun dan memberikan bantuan 5 paket sembako.
Kemudian rombongan melanjutkan kunjungan rumah Bapak Moleyanto yang juga mengalami sakit di Jalan Jeruk serta memberikan 5 paket sembako berupa beras, susu kaleng, bubuk teh, telur, minyak goreng, gula dan tepung segitiga biru.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Kami hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan agar dapat membantu memenuhi kebutuhan walaupun tidak seberapa. Semoga bantuan yang kami berikan dapat menjadi berkah dan bermanfaat," ucap Yogen.
Ikut dalam rombongan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pematangsiantar Ny Sandra Yogen, Waka Polres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi, Kabag SDM AKP Maridang Harahap, Kabag Log AKP Zulham, Kasat Binmas AKP Jarona Sinaga, Kasat Lantas AKP Gabriella Gultom, Kasi Propam AKP Sri Hatati, Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan dan personel Polres Pematangsiantar. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 152/PHPU.BUPXXIII/2025, tertanggal 4 Februari 2025, KPU De
Binjai (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wal
Medan (harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menegaskan pembelian gabah dan beras dari petani dengan Harga Pem
Medan (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan pen