Hakim PN Tanjungbalai Jatuhkan Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 117 Kilo Sabu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Kapolres didampingi Pejabat Utama Polres dan Kasi Propam memerintahkan seluruh personel untuk mengeluarkan handphone mereka dan langsung memeriksa isinya.
Fokus utama pemeriksaan hp itu adalah aplikasi judi online. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang personel berpangkat Bripda yang memiliki aplikasi judi online bernama Betcoin. Selain itu, ditemukan juga seorang personel yang memiliki aplikasi saham.
Baca Juga:
Personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online tersebut, ditampilkan di hadapan seluruh peserta apel. Dalam arahannya, AKBP Yogie Hardiman menekankan bahaya dari praktik judi online.
"Efek buruk praktik judi online sangat mengkhawatirkan. Saat ini kasus perceraian di Pengadilan Agama meningkat dipicu kecanduan judi online, baik oleh suami maupun istri. Yang menjadi korban adalah anak-anak karena kondisi finansial keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online," ujarnya.
Baca Juga:
Yogie juga mengungkapkan, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun pada periode Januari-Maret 2024.
"Uang ratusan triliun hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda," tambahnya.
Yogie Hardiman juga menegaskan, pemerintah berupaya menutup situs judi online. Hingga saat ini lebih dari 2,1 juta situs yang telah ditutup. Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Judi Online untuk mempercepat pemberantasan judi online.
"Kami menyarankan kepada anggota Polres Samosir daripada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung. Saya tidak mau ada anggota yang bermain judi, hargai keringatmu yang berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan. Lebih baik kita berinvestasi daripada bermain judi yang sifatnya adiktif dan candu," tegasnya.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menambahkan, personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sanksi tindakan fisik dan aplikasinya sudah dihapus.
Maksud dan tujuan pengecekan ini, kata dia, adalah untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban.
"Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan juga personel bermain di pasar modal, yang diakui negara sebagai aktivitas yang lebih baik dibandingkan bermain judi," kata Marpaung. (**)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 152/PHPU.BUPXXIII/2025, tertanggal 4 Februari 2025, KPU De
Binjai (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wal
Medan (harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menegaskan pembelian gabah dan beras dari petani dengan Harga Pem
Medan (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan pen