Kamis, 13 Maret 2025

Satpol PP Simalungun Robohkan Bangunan Kolam Renang Terere

Jheslin M Girsang - Jumat, 14 Juni 2024 20:25 WIB
1.057 view
Satpol PP Simalungun Robohkan Bangunan Kolam Renang Terere
(Foto: SIB/Revado Marpaung)
BONGKAR: Alat berat beroperasi membongkar tembok bangunan di kolam renang Terere di Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/6/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Pemkab Simalungun melalui petugas Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan milik Tagor Manik pengelola kolam renang Terere di Nagori (Desa) Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/6/2024).

Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat disaksikan Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, aparatur kecamatan dan Nagori Manik Rambung.

Pantauan Jurnalis SIB News Network|SNN di lokasi, terlihat masyarakat Sidomulyo mendesak agar Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Satpol PP segera merobohkan bangunan tersebut yang dinilai telah mengganggu pandangan pengendara saat akan melintasi jalan.

Baca Juga:

Namun, proses pembongkaran menjadi lambat karena pemilik bangunan memarkirkan mobilnya di jalan, sehingga alat berat menjadi tidak bisa melewatinya.

Melihat kondisi itu, masyarakat semakin marah dan membantu personil Satpol PP untuk mengangkat mobil yang diparkir di jalan agar alat berat bisa lewat.

Baca Juga:

Setelah mendapat perlawanan dari pemilik bangunan kolam renang Terere, akhirnya alat berat bisa lewat dan langsung mengeksekusi dengan merobohkan bangunan yang dinilai sangat mengganggu pandangan pengendara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Simalungun Adnadi Girsang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network|SNN mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Simalungun.

"Ya, dibongkar karena masyarakat keberatan terhadap bangunan tersebut. Akibat adanya tembok bangunan itu, jarak pandang pengguna jalan menjadi terganggu. Bahkan, sering terjadi kecelakaan," kata Adnadi.

Menurutnya, proses pembongkaran bukan hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP saja, tetapi juga ada pendampingan pengamanan dari TNI/Polri.

"Jadi, sudah ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik bangunan. Masyarakat telah berulangkali melayangkan keberatan terhadap bangunan tembok itu," pungkas Adnadi.

Sementara itu, Tagor Manik selaku pemilik dan pengelola kolam renang Terere mengaku sangat menyayangkan aksi arogansi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Satpol PP dan juga masyarakat Sidomulyo yang dengan seenaknya merobohkan gedung miliknya.

Diakui Tagor, sebelumnya sudah ada kesepakatan, bahkan sudah mengganti menjadi pagar jeruji besi. Namun, tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan bangunan dirobohkan.

"Tanah punya saya sendiri bahkan telah memiliki sertifikat," keluhnya.

Sebelumnya, masyarakat Sidomulyo mengaku sangat keberatan karena pembangunan tembok kolam Terere dinilai sangat mengganggu pandangan para pengendara saat melintas di daerah itu. Masyarakat meminta pemerintah untuk melakukan penertiban untuk pembongkaran tembok tersebut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru