Minggu, 22 Desember 2024

Bongkar Gudang PT-LTS Kebun Gajah Mati, 1 Ditangkap Polsek Panai Tengah, 2 Buron

Efran Simanjuntak - Selasa, 11 Juni 2024 15:34 WIB
485 view
Bongkar Gudang PT-LTS Kebun Gajah Mati, 1 Ditangkap Polsek Panai Tengah, 2 Buron
(Foto: Dok/Humas Polres)
CURI RACUN: Pria PH alias Ical (24), warga Dusun I, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, ditangkap setelah membongkar dan mencuri racun rumput dari gudang PT LTS Kebun Gajah Mati, Desa Baganbilah, Panai Tengah, Labuhanbatu, Minggu (9/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap satu dari 3 orang pelaku yang membobol gudang PT Lingga Tiga Sawit Unit Kebun Gajah Mati yang berada di Desa Baganbilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan 2 pelaku lain masih buron.

"Seorang pelaku berinisial PH alias Ical (24), warga Dusun I, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap setelah mengaku melakukan pencurian di gudang PT LTS. Dari Izal juga diamankan barang bukti racun rumput 2 jerigen dan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor polisi," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (11/6/2024).

AKP Parlando mengatakan, pencurian dengan pemberatan itu terjadi antara Sabtu malam hingga Minggu subuh, dan diketahui oleh petugas pengamanan pada Minggu (9/6/2024) siang.

Baca Juga:

Dia menjelaskan, Minggu 9 Juni 2024, sekira pukul 12.00 WIB, pelapor Abdullah Siregar, petugas pengamanan PT LTS menerima informasi dari rekannya, Muslim Nasution, bahwa gudang kebongkaran, dan ada barang yang hilang berupa 2 jerigen berisi racun rumput, 6 batang galah fiber dan 6 pisau egrek.

"Akibat dari kejadian tersebut, PT Lingga Tiga Sawit mengalami kerugian materil sebesar Rp10.160.000," sebutnya.

Baca Juga:

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Panai Tengah. Setelah itu, pelapor mendapat informasi dari personel Polsek, mengamankan seorang pria berikut 2 jerigen racun herbisida yang dicurigai barang yang hilang milik PT LTS.

Selanjutnya, pelapor berangkat menuju Desa Seirakyat dan bertemu dengan personel Polsek Panai Tengah dan terduga pelaku yang diamankan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru