Senin, 16 Desember 2024

DPRD Batubara Diminta Panggil Dinas PUTR Soal BBM Alat Berat Rp1,9 Miliar

Patar Sitorus - Sabtu, 08 Juni 2024 20:00 WIB
535 view
DPRD Batubara Diminta Panggil Dinas PUTR Soal BBM Alat Berat Rp1,9 Miliar
Foto: Dok/Surya
Surya Dharma Samosir
Batubara (harianSIB.com)
Sejumlah pegiat anti korupsi di Kabupaten Batubara meminta DPRD memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batubara.

Pemanggilan tersebut soal biaya bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2023 yang menghabiskan Rp 1,9 miliar, sedangkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp300 juta.

Ketua LSM RCW (Republik Corupption Watch) Batubara Surya Dharma Samosir berpandangan, pemanggilan akan mengetahui laporan pertanggungjawaban anggaran itu.

Baca Juga:

"Di situ nanti menjadi terang benderang. Berapa jumlah usulan proposal dari dan desa mana saja. Berapa belanja dan siapa penyedia BBM-nya," sebut Dharma, Sabtu (08/06/2024).

Menurutnya, belanja BBM harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan realisasi sebenarnya berupa nota pembelian dengan jumlah dan jenisnya.

Baca Juga:

Hal ini juga, lanjut Darma, harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Sebaliknya, jika realisasi BBM tidak sesuai akan terindikasi bermasalah.

Sebelumnya, Kadis PUTR Batubara Kurnia Lismawatie menyebutkan, realisasi PAD dari penyewaan 26 unit alat berat pada 2023 sebesar Rp300 juta.

Sementara, biaya BBM alat berat Rp1,9 miliar habis terpakai untuk membersihkan saluran drainase, mendalamkan sungai maupun membuka jalan desa sesuai proposal desa untuk kebutuhan masyarakat. Penggunaan alat beratnya tidak dipungut sewanya atau gratis. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru