Kamis, 13 Maret 2025

Pencuri TV di Kantor Lurah Diamankan Polsek TBU

Hendri Damanik - Sabtu, 08 Juni 2024 16:49 WIB
197 view
Pencuri TV di Kantor Lurah Diamankan Polsek TBU
(Foto Dok/Polsek TBU)
OLAH TKP : Personil Reskrim Polsek TBU Tanjungbalai melakukan olah TKP, di kantor Lurah TB Kota IV dalam penyelidikan kasus pencurian TV beberapa hari lalu dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, Sabtu (8/6/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), Kota Tanjungbalai berhasil mengungkap pencurian televisi (TV) milik kantor Lurah Tanjung Balai (TB) IV, Kecamatan TBU, Kota Tanjungbalai.

Petugas mengamankan dua tersangka, yaitu DMH alias Dodi (37) warga Jalan Sederhana, Link I, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan TBU, Kota Tanjungbalai dan CT alias Tambunan (51) warga Jalan Kampung Lalang, Dusun 19, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 unit TV merk Sharp 32 inchi, satu unit sepeda motor milik tersangka dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga:

" Dua tersangka dan barang bukti berupa TV dan lainnya telah diamankan untuk diproses lanjut," ujar Kapolsek TBU Iptu M Rony SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Firman Simangunsong SH kepada Jurnalis SIB News Network|SNN, Sabtu (8/6/2024).

Dia mengakui bahwa pengungkapan kasus Curat itu bekerjasama dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga:

Dijelaskan, pada 5 Juni dilaporkan ada Curat di kantor Lurah TB Kota IV dengan kerugian Rp 3 juta. Pelaku masuk dengan membobol jerajak jendela yang terbuat dari besi.

Menerima info tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi sejumlah data, maka dua tersangka langsung dikejar dan berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

" Masing-masing tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan," sebut AKP M Rony.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru