Minggu, 29 Desember 2024

PT ANJA dan PT SLL Saling Lapor Usai Bentrok Perebutan Lahan, Kasatreskrim Palas Sebut Kondisi Sudah Kondusif

Robert Nainggolan - Rabu, 22 Mei 2024 16:33 WIB
865 view
PT ANJA dan PT SLL Saling Lapor Usai Bentrok Perebutan Lahan, Kasatreskrim Palas Sebut Kondisi Sudah Kondusif
Foto: SIB/Robert Nainggolan
Situasi mulai kondusif, tampak pengamanan Polres Palas, Polsek Barumun Tengah dan TNI di areal lahan lokasi bentrok PT ANJA dengan PT SSL di Desa Tobing Jae, Kecamatan Huristak. Foto diambil Selasa (21/5/2024)
Padang Lawas (harianSIB.com)
Usai bentrok antar karyawan akibat perebutan lahan di Desa Tobing Jae, Kecamatan Huristak Kabupaten Palas, perwakilan PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) dan PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) saling lapor ke Polres Padang Lawas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung SH saat dikonfirmasi jurnalis hariansib.com membenarkan saling lapor perwakilan kedua perusahaan tersebut.

"Benar, keduanya saling lapor, atas kasus perusakan dan penganiayaan, namun suasana saat ini di lokasi TKP sudah kondusif, kedua belah pihak menyepakati untuk tidak melakukan aktivitas," jelas AKP Hitler saat diwawancarai jurnalis hariansib.com di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024) siang.

Baca Juga:

Sebelumnya, bentrok perebutan lahan kedua perusahaan tersebut terjadi pada Minggu, (19/5/2024) siang. Tampak ratusan karyawan sambil memegang kayu serta senjata tajam.

Akibat peristiwa tersebut belasan karyawan mengalami luka akibat benturan balok, serta lemparan batu, seorang lainnya mengalami luka bacok pada bagian kepala. Selain itu terdapat juga 3 (tiga) unit excavator dibakar massa.

Baca Juga:

Bentrok karyawan PT ANJA dengan PT SSL berangsur mereda setelah mendapat pengamanan dari personil Polres Palas, Polsek Barumun Tengah serta TNI serta untuk tidak melakukan aktivitas di areal lahan hingga menunggu hasil keputusan Kementerian LHK RI.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika mengakui pihaknya bersama Pemkab Palas sudah beberapa kali mencoba memediasi kasus tersebut.

Menurutnya, bentrok terjadi akibat, permasalahan saling klaim lahan yang masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun solusi saling klaim lahan belum dikeluarkan, pihak PT SSL beroperasi di lahan tersebut hingga memicu amarah dari PT ANJA.

"Sudah berjalan dari mulai 9 Mei, ini kan SSL mau mengerjakan RKT (rencana kerja tahunan) di lahan areal konsesinya. Itu mereka ada izinnya dari 2021. Rupanya di lokasi tersebut sudah terdapat kebun sawit milik PT ANJA. PT ANJA melakukan keberatan, menyiapkan juga karyawan. Mereka menyatakan sudah mengajukan keberlanjutan kebun sawit dalam areal hutan ke KLHK," kata AKBP Diari. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru