Hakim PN Tanjungbalai Jatuhkan Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 117 Kilo Sabu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Sekretaris DPC Gerindra Dairi, Abdul Gafur Simatupang didampingi Ketua Panitia Joel Simanullang menyampaikan, dari 10 calon kandidat yang mendaftar ada 6 orang yang menyampaikan visi dan misinya.
Abdul Gafur menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan instruksi Dari DPP Gerindra yang mewajibkan para kandidat menyampaikan visi misi kepada jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Dairi.
Baca Juga:
Baca Juga:
Ditambahkannya, dengan perolehan 4 kursi di DPRD Dairi pada Pemilu yang baru selesai, Gerindra telah menjalani komunikasi dengan partai lain yang memungkinkan akan berkolaborasi dalam hal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dairi nantinya.
Pemaparan visi dan misi para balon, dihadiri Ketua Bappilu DPD Sumut Dr. H Tambunan, Korda Gerindra Fakri Padang, para Kader Gerindra dari 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi, serta para tim dan pendamping masing-masing balon.
Hingga pukul 11:45 pemaparan disampaikan Bapaslon Jogi-Pas dan Danjor Nababan. Jogi Tambunan memaparkan pembangunan infrastruktur desa secara menyeluruh, serta Danjor Nababan akan membangun dan meningkatkan pembangunan infrastruktur olahraga di Dairi. (**)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 152/PHPU.BUPXXIII/2025, tertanggal 4 Februari 2025, KPU De
Binjai (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wal
Medan (harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menegaskan pembelian gabah dan beras dari petani dengan Harga Pem
Medan (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan pen