Jumat, 14 Maret 2025

Untuk Keempat Kalinya, Sidang Tuntutan Terbit Rencana Peranginangin Ditunda

Arthur Simanjuntak - Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB
404 view
Untuk Keempat Kalinya, Sidang Tuntutan Terbit Rencana Peranginangin Ditunda
(Foto: Dok/SIB/Arthur Simanjuntak)
Suasana sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap mantan Bupati Langkat periode 2019-2024 sekaligus terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Terbit Rencana Peranginangin, di PN Stabat, Selasa (21/5/2024).
Langkat (harianSIB.com)
Untuk keempat kalinya, sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Bupati Langkat periode 2019-2024 sekaligus terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Terbit Rencana Peranginangin, di PN Stabat, kembali ditunda (21/5/2024).

Penundaan tersebut diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Yogi Fransis Taufik, setelah sidang dibuka majelis hakim diketuai Adriansa.

JPU meminta sidang ditunda, karena tuntutan belum selesai.

Baca Juga:

"Majelis hakim yang mulia, mohon penundaan sidang terakhir," kata JPU.

Ketika majelis hakim menanyakan permintaan penundaan oleh siapa, JPU mengatakan atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:

Sebelumnya, ketua majelis hakim berjanji mengirimkan surat ke Kejagung jika pada sidang hari ini, Selasa (21/5), tuntutan tidak juga dibacakan.

Penasehat hukum terdakwa dari Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Sumut, Harianda Syaputra, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati apa yang sudah menjadi kesepakatan majelis hakim dan JPU.

Sementara itu, atas permintaan penundaan pembacaan tuntutan tersebut, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (29/5) mendatang.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru