Rabu, 16 April 2025

Pembahasan LKPj Bupati Labura TA 2023 Sering Tertunda, Ini Rekomendasi Pansus

Chairul Fahmi Matondang - Rabu, 15 Mei 2024 20:34 WIB
1.154 view
Pembahasan LKPj Bupati Labura TA 2023 Sering Tertunda, Ini Rekomendasi Pansus
Foto: Dok/Facebook Arif Ripai
Ketua Pansus LKPj Bupati Labura TA 2023, Arif Ripai
Aekkanopan (harianSIB.com)
Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) TA 2023, di DPRD Labura sering tertunda, terutama dalam penyampaian data-data organisasi perangkat daerah (OPD).

Sering tertundanya rapat tersebut, akibat ketidakhadiran kepala OPD dan supaya itu tidak terulang kembali. Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, diminta serius dalam memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala OPD untuk menghadiri setiap rapat pembahasan dengan DPRD Labura.

Permintaan kepada bupati itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Labura tentang Hasil Pembahasan atas LKPj Bupati Labura TA 2023 saat rapat dipimipin Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang, DPRD Labura, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Selain permintaan tersebut, pada rapat yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung itu, Pansus diketuai Arif Ripai, juga merekomendasikan beberapa hal yang laporannya disampaikan politisi Partai Gerindra, Wiliater Marpaung.

Berikut sejumlah rekomendasinya. Bagian Tata Pemerintahan, Setdakab Labura diminta dalam penyusunan LKPj menyampaikan data valid dan dilakukan sinkronisasi dengan OPD terkait.

Baca Juga:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta memperbanyak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) demi menegakkan Perda. Inspektorat diminta mempermudah masyarakat mengakses informasi dan meningkatkan pengawasan dan pembinaan sebelum ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Pertanian diminta.membuat program bibit ternak ayam baik melalui APBD maupun APBN dan berupaya agar penyediaan pupuk terjamin dan tersedia pada saat waktu tanam.

Dinas Lingkungan Hidup diminta memperbanyak PPNS dan menginventarisir pasar-pasar tradisional berkaitan dengan penataan dan pengelolahan sampah, membuat jadwal monitoring bersama DPRD untuk menindak perusahaan-perusaahan yang bermasalah terkait dengan limbah.

Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang diminta mengingatkan para rekanan untuk betul-betul memperhatikan waktu pelaksanaan pekerjaan (kontak) serta dampak kenyaman terhadap masyarakat.

Badan Keuangan dan Aset Daerah diminta menertibkan aset-aset di Labura, seperti tanah sawah lebar di depan RSUD Aakkanopan.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru