Herdensi Adnin Dilantik Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut
Medan (harianSIB.com) Herdensi Adnin SSos MSP dilantik sebagai Kepala Perwakilan KaperOmbudsman Sumut periode 2025 2030 o
Baca Juga:
Baca Juga:Dalam orasinya, tokoh masyarakat Kota Galuh, Handy menyampaikan aspirasi warga yakni, Hakim Agung agar objektif dalam putusan peninjauan kembali (PK) perkara tanah warga, menolak proses pelaksanaan eksekusi, meminta keadilan yang seadil-adilnya terhadap perkara tanah di Desa Kota Galuh, memohon kepada Ketua Mahkamah Agung agar memutuskan perkara PLK dengan nomor I/Akta-Pdt.PK/PN.Srh yang benar dan seadil-adilnya.Kemudian, mempertanyakan mengapa Hakim PN menolak tergugat intervensi dari ahli waris Tengku Darwisyah yang mengklaim tanah objek tanah miliknya. Warga juga menyatakan bahwa surat penyerahan hak tanggal 27 Juli 1979 atas nama Nurhayati diduga palsu, karena transaksi tersebut tidak diketahui kepala desa.
Medan (harianSIB.com) Herdensi Adnin SSos MSP dilantik sebagai Kepala Perwakilan KaperOmbudsman Sumut periode 2025 2030 o
Medan (harianSIB.com)Kondisi cuaca di Provinsi Sumut, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, dalam beberapa hari terakhir hingga hari ini
Lubukpakam (harianSIB.com)Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE memastikan seratusan ora
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan o