Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara berhasil menggagalkan rencana
aksi tawuran sekelompok remaja di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, Senin (6/5/2024) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara
AKP Herli D Damanik awalnya memerintahkan Kanit Samapta Ipda E Sitohang, memimpin pelaksanaan patroli dalam menekan kenakalan remaja dan
aksi tawuran yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, Minggu (5/5/2024) malam.
Saat patroli tersebut, kata dia, personil menemukan sekelompok pemuda sedang kumpul-kumpul di Jalan Rakutta Sembiring Simpang Lorong VII tepatnya depan HKBP Martoba, Senin (6/5/2024) dini hari.
Hanya saja para pemuda tersebut nekat melarikan diri. Melihat itu para personil mengamankan satu orang berinisial RGN (18) warga Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Lalu personil melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit sepeda motor Suzuki Spin tanpa plat dikendarai RGN dan ditemukan barang bukti 2 buah mercon jenis Roman Candle 0.8 dengan 5 tembakan.
Lanjut dia menerangkan, usai diinterogasi RGN mengaku bersama teman temannya sudah sering melakukan
aksi tawuran di Kota Pematangsiantar dan 2 buah mercon yang sudah diamankan dari sepeda motornya tersebut akan digunakan dalam
aksi tawuran antara remaja Nagori Rambung Merah Kabupaten Simalungun.
Mendengar itu, Ipda E Sitohang melakukan pencarian terhadap empat teman RGN yang ikut
aksi tawuran dengan mendatangi rumah masing- masing yang terletak di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, namun keempat remaja itu tidak ditemukan di rumah masing masing.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RGN yang didampingi orangtuanya, barang bukti mercon dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Siantar
Utara kemudian RGN bersama keluarganya pulang ke rumah dan wajib lapor ke Polsek Siantar Utara.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya untuk tidak melakukan tawuran demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota pematangsiantar. (*)