Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Salmon Sagala mengatakan, sedikitnya ratusan hektar
tanaman wortel di Kabupaten Karo mengalami gagal panen akibat beredarnya bibit atau benih palsu di masyarakat, sehingga petani mengalami kerugian sangat besar.
"Kita sangat prihatin melihat nasib petani wortel di Karo, karena telah tertipu dengan benih wortel yang tidak berkualitas alias palsu, pasca terjadinya kelangkaan bibit wortel lokal di daerah itu, sehingga petani mengalami kerugian yang sangat besar," ujar Salmon kepada wartawan, Senin (29/4) di gedung DPRD Sumut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, berdasarkan pengaduan yang masuk ke lembaga legislatif, petani mengaku mengalami kerugian sangat besar sebab
tanaman wortel mereka tidak berbuah, karena bibit yang mereka peroleh tidak jelas kualitasnya. "Beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan bibit wortel lokal, sehingga petani kelabakan mencari bibit. Tapi kemudian ada pihak menawarkan bibit dari Jakarta yang mengaku bibit tersebut memiliki kualitas yang baik," ujar Salmon yang berasal dari Dapil Karo - Dairi - Pakpak Bharat itu.
Baca Juga:
Belakangan diketahui ternyata, ketika ditanam hingga kurang lebih dua bulan setengah, buah yang dihasilkan dari bibit tersebut ukurannya sangat kecil seperti lidi yang memanjang. Tidak seperti kualitas bibit lokal yang buahnya besar memanjang dengan cita rasa manis.
"Dengan kondisi seperti ini tentunya para petani sangat dirugikan, karena tidak bisa menutupi pembelian harga bibit yang begitu mahal ditambah lagi biaya yang dikeluarkan merawat tanaman selama 2,5 bulan yang telah menghabiskan modal sebesar Rp12 juta diatas lahan 5.000 meter," kata Salmon Sagala.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu dia mendesak Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut untuk segera mencari solusi terbaik terhadap petani yang mengalami kerugian besar.
"Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut perlu segera memberikan biaya ganti rugi terhadap petani yang mengalami gagal panen, agar petani bisa kembali melakukan penanaman," tandas anggota Komisi A ini.
Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut diminta memberi jaminan kepada petani, terkait keaslian bibit wortel agar peristiwa serupa tidak terulang.
HARUS JELAS
Terpisah, Kadis Pertanian (Kadistan) Kabupaten Karo, Ir Metehsa Purba mengimbau para petani wortel agar memilih bibit wortel yang jelas varietasnya. "
Bibit wortel yang tidak jelas varietasnya, tentu produksinya tidak maksimal dan berdampak merugikan petani," ujar Purba kepada wartawan SIB, Senin (1/5).
Menurutnya, bibit wortel di Karo adalah Varietas Gundaling dan sudah didaftar dan dilepas sebagai varietas unggul nasional oleh Kementerian Pertanian melalui kantor Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).
Menurutnya, Varietas Gundaling nilai jualnya tinggi, warna oranye cerah, bentuknya panjang mulai pangkal sampai unjung umbi hampir sama dan empulur atau tulang tengah buah sangat lembut (tidak berurat) sehingga bisa langsung dimakan dan rasanya sedikit manis, berbeda dengan wortel lainnya yang tulang tengahnya keras dan rasanya kurang enak.
TIDAK ADA GANTI RUGI
Sementara itu, menanggapi kerugian petani, Metehsa Purba mengingatkan tidak ada ganti rugi. "Karena tidak ada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk mengganti rugi kepada petani," katanya.
Menurutnya, dalam mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya mensosialisasikan benih lokal kepada petani dan melaksanakan pembinaan yang intensif terhadap penangkar terutama teknologi benih, mulai budidaya sampai pasca panennya dengan pengawasan dari UPT Sertifikasi Benih Hortikultura Provinsi Sumut.
Hal yang terpenting, katanya, pengawasan peredaran benih yang lebih ketat di Kabupaten Karo oleh pengawas benih tanaman UPT Sertifikasi Benih TPH Dinas Ketapang TPH Provinsi Sumut dengan Dinas Pertanian Karo dengan melakukan pengawasan secara berkala dan insidentil.
Lebih lanjut dikatakan, apabila masyarakat menemukan benih wortel yang mencurigakan, segera melaporkannya kepada Dinas Pertanian Karo agar dapat ditindaklanjuti untuk diinvestigasi.
Sementara itu PLT Kasie Humas Polres Karo, Aiptu Budi Sastra, mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan dugaan penyelundupan bibit wortel yang tidak jelas varietasnya yang beredar di pasaran. (**)