Minggu, 22 Desember 2024

PD Pasar Bersama Tim Tertibkan Pasar Sumbul, Pasar Sidikalang Menyusul

Redaksi - Selasa, 23 April 2024 17:15 WIB
318 view
PD Pasar Bersama Tim Tertibkan Pasar Sumbul, Pasar Sidikalang Menyusul
Foto :Dok/ PD Pasar
Stand: Salah satu stand berjualan di luar Pasar Sumbul yang merupakan target penertiban tim, Selasa (23/4/2024), karena mengganggu arus lalu lintas dan memberikan efek yang tidak baik terhadap para pedagang yang berada di dalam pasar. &
Sidikalang (hariansib.com)
Sesuai dengan surat himbauan nomor 83/PD.Pasar/III/2024 yang sudah disampaikan kepada seluruh pedagang, Perusahaan Daerah (PD) Pasar melakukan tindakan penertiban terhadap seluruh pedagang yang melakukan aktivitas di luar Pasar Sumbul, Selasa (23/4/2024) di Sumbul.
Dalam surat dihimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di badan jalan, trotoar maupun pada akses-akses yang mengganggu kenyamanan dan arus lalu lintas, supaya menertibkan diri sendiri sebelum dilakukan penertiban dan penindakan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Jhon Tony Sidabutar kepada hariansib.com, Selasa (23/4/2024) lewan pesan elektronik. Sebelumnya, Senin (22/4/2024) Jhon Tony mengakui rencana penindakan dan penertiban yang akan mereka lakukan bersama tim pada Selasa di Pasar Sumbul dan Sabtu di Pasar Sidikalang.
“Secara umum, mereka yang berjualan di luar pasar merupakan pedagang yang tidak masuk data dan tidak mau didata saat petugas kita turun untuk mendata,” tulisnya.
Disampaikannya, puluhan pedagang yang terjaring Sabtu (20/4/2024) telah didata lengkap dengan dokumentasi foto jualan, sebagai target penertiban dan penindakan sedikitnya, ada 76 stand dan pedagang yang akan ditertibkan Sabtu (27/4/2024) mendatang. Menurutnya, para pedagang yang melanggar aturan tersebut sudah mengabaikan teguran secara tertulis dan lisan yang sudah mereka lakukan selama ini.
“Kalau himbauan dan teguran sudah berulang kali kita sampaikan. Pihaknya juga memiliki tenggang rasa dan kemanusiaan. Akan tetapi, saat ini tim sudah sepakat melakukan penertiban dan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru