Minggu, 22 Desember 2024

Cek-cok Pembagian Tidak Merata, Polsek Panai Hilir Labuhanbatu Tangkap Pembobol Rumah

Redaksi - Minggu, 21 April 2024 19:52 WIB
518 view
Cek-cok Pembagian Tidak Merata, Polsek Panai Hilir Labuhanbatu Tangkap Pembobol Rumah
Humas Polri
Pelaku pencurian pemberatan dengan cara membongkar rumah berhasil diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA DP. Samosir, S.Sos berinisial RE Als Tuek, lk, 38 thn.
Labuhanbatu (SIB)
Satu dari tiga terduga pelaku pembongkar rumah di Seiberombang ditangkap polisi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RE alias Tuek, diringkus setelah cek-cok dengan dua rekannya akibat pembagian hasil curian yang tidak merata, Kamis (18/4). Sedangkan dua pelaku lain masih buron.
"Curat itu terjadi pada saat korban dan keluarga pergi melaksanakan Cheng Beng (ziarah kubur-red) pada Selasa 26 Maret 2024, antara pukul 07.30 sampai 08.30 WIB," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada SIB, Sabtu (20/4)
Dia menjelaskan, sebelum kejadian, korban Johan (62) warga Jalan Ahmad Yani Seiberombang bersama keluarganya pergi ziarah ke pekuburan Tionghoa di Desa Seisanggul, Kecamatan Panai Hilir tanggal 26 Maret sekira pukul 07.30 WIB. Sekira pukul 08.30 WIB, korban Johan pulang dan menemukan rumah sudah berantakan. Pintu dapur terbuka, engsel kunci pintunya rusak dan tiga tabung gas 3 Kg sudah hilang.
"Korban kemudian memeriksa isi lemari, ternyata uang Rp3 juta, perhiasan kalung emas dan HP android merek Samsung Galaxy A03s, juga hilang. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Panai Hilir dengan membawa bukti surat pembelian kalung dari toko emas. Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta," sebut Kasi Humas.
Dia menambahkan, Kanit Reskrim Ipda DP Samosir bersama anggotanya kemudian turun melakukan cek TKP setelah menerima laporan korban. Kanit 'menghembuskan' kepada masyarakat bahwa korban kehilangan HP Samsung, uang tunai, tabung gas dan emas dengan total kerugian jika diuangkan senilai Rp12 juta.
Dalam penyelidikan, tim Unit Reskrim mengetahui pelaku pencurian tersebut tiga orang, RE alias Tuek, bersama dua rekannya, DT dan UN. RE alis Tuek (38) adalah warga Lingkungan IV Kelurahan Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Terbongkarnya pelaku pencurian berat itu karena cek-cok akibat pembagian hasil kejahatan yang tidak merata. Tersangka RE alias Tuek hanya memberikan Rp80.000 kepada masing-masing temannya," ungkap Parlando.
Hingga kemudian pada hari Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim bersama timnya menangkap pelaku utama. Tersangka RE alias Tuek mengakui melakukan pencurian tersebut bersama DT dan UN. Namun DT dan UN telah melarikan diri, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka mengakui bersama dua rekannya membongkar rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur. Katanya, DT dan UN megambil tiga tabung gas dari dapur, lalu pergi. Sedangkan RE alias Tuek masuk ke kamar mengambil HP, kalung emas dan uang yang tersimpan di lemari plastik.
"Uang dan hasil penjualan HP serta kalung emas telah habis digunakan berfoya-foya. Sebagian digunakan membeli celana jeans warna biru, celana keper warna hitam merek polis, kaos oblong oranye merek volcom dan baju kaos berkerah berwana hitam merek gucci. Semua telah disita sebagai barang bukti," ungkapnya.
Tersangka RE alias Tuek ditahan di RTP Polsek Panai Hilir. Tuek dipersalahkan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru