Senin, 14 April 2025

KPU Pematangsiantar Paparkan Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024

Redaksi - Senin, 15 April 2024 18:32 WIB
253 view
KPU Pematangsiantar Paparkan Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024
Foto: unsplash.com/Element5 Digital
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
KPU Pematangsiantar sudah menerima petunjuk dari KPU RI tentang tahapan Pilkada serentak yang dimulai dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Ada dua opsi petunjuk KPU RI yaitu opsi pertama dilakukan rekrutmen dan atau opsi kedua dilakukan evaluasi panitia adhoc Pemilu yang lewat.

"Soal pilihan opsi, kita menunggu petunjuk teknis dari KPU RI," kata Ketua KPU Pematangsiantar M Isman Hutabarat kepada wartawan, baru-baru ini.

Dia lebih lanjut menjelaskan, untuk persyaratan dukungan bagi pasangan calon independen atau perseorangan harus memenuhi 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Tahapan Pilkada berikutnya, tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024 adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dari instansi Pemko Pematangsiantar ke KPU setempat, dilanjutkan tanggal 31 Mei sampai 23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak.

Lalu tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon independen atau perseorangan.

Berikutnya, tanggal 24 sampai 26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dan dilanjutkan tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai politik.

Menurut Hutabarat, penelitian persyaratan calon akan dilakukan KPU mulai tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024 dan penetapan calon dilakukan tanggal 22 September 2024. “Mengisi ruang pelaksanaan kampanye Pilkada mulai tanggal 25 Agustus sampai 23 November 2024, pesta demokrasi pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 27 November 2024,” bebernya.

Di akhir penjelasannya, M Isman Hutabarat berharap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak berjalan lancar dan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang baik, berkemauan tinggi membangun untuk kemajuan daerah serta aspiratif menampung kepentingan masyarakat. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru