Pematangsiantar (SIB)
Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang tolo-tolo atau rambu berbentuk tiang warna putih sebagai bentuk larangan parkir di sepanjang Jalan Sutomo depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
Pemasangan tolo-tolo itu karena banyaknya sepeda motor dan mobil yang kerap memanfaatkan bahu jalan di Pasar Horas untuk parkir, sehingga mengakibatkan penyempitan jalan dan kemacetan arus lalulintas.
"Pemasangan tolo-tolo ini guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas," kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).
Dikatakan dia, pemasangan tolo-tolo yang merupakan larangan parkir ini sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan Pasar Horas di Jalan Sutomo karena kendaraan satu arah melintasi jalur kawasan ini.
Menurutnya apabila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, akan mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan perlambatan dan kemacetan arus lalulintas.
Sambung Gabriellah menerangkan, dengan dipasangnya tolo-tolo ini para pengguna jalan dapat menaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas tersebut. "Kita sedang melaksanakan Ops Ketupat Toba 2024 sehingga kita harap pemudik yang melintasi Kota Pematangsiantar tercipta aman dan lancar," tukasnya seperti dilansir harianSIB.com. (**)