Senin, 16 Desember 2024

Satreskrim Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat

Redaksi - Minggu, 14 April 2024 16:14 WIB
580 view
Satreskrim Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN: IM (31), terduga pelaku pencurian ala bajing loncat berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Sergai. 
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024), mengungkapkan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai, atas laporan pengaduan Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai, sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.

Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, sebutnya, pada Senin (8/4), saat melintas di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.

"Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward, yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.

"Tadi pagi (Minggu, 14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya," sebut Edward.

Saat diinterogasi di lapangan, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Seibamban. IM juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya," tegasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru