Selasa, 24 Desember 2024

Razia Skala Besar, Polres Sergai Amankan 52 Sepeda Motor Knalpot Brong

Redaksi - Minggu, 14 April 2024 14:14 WIB
337 view
Razia Skala Besar, Polres Sergai Amankan 52 Sepeda Motor Knalpot Brong
Foto: Dok/Humas Polres
PERIKSA: Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar, didampingi personel Sat Lantas memeriksa seorang pengendara sepeda motor saat razia skala besar di Jalinsum Sergai, Sabtu (13/4/2024) malam. 
Sergai (harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di jalan lintas umum depan pintu Tol Telukmengkudu dan jalan lintas umum Seirampah-Seibamban.

Dalam razia itu, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024), mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar untuk mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Seirampah, Seibamban dan Telukmengkudu.

Dalam patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

"Hasil razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang dan diamankan di Polres Sergai," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru