Sabtu, 21 Desember 2024

Lapas Labuhanruku Gelar Sidang untuk Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat WBP

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 15:03 WIB
419 view
Lapas Labuhanruku Gelar Sidang untuk Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat WBP
Foto: Ist/harianSIB.com
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan yang sesuai dengan pentahapannya di Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utar
Batubara (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku, Jumat (5/4) menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi warga binaan yang sesuai pentahapannya.
Pelaksanan sidang dilaksanakan oleh jajaran struktural Lapas sebagai anggota dengan agenda membahas tentang usulan pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) bagi warga Binaan pemasyarakatan.
Benny Wijaya selaku Ketua TPP Lapas Labuhanruku mengatakan dalam sidang TPP kali ini ada 85 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu pembebas bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).
"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai Permenkumham No 16 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenkuham No 03 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi l, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapat rekomedasi," ungkapnya.
Kalapas Labuhanruku, Alexander Lisman Putra mengatakan, sidang TPP itu merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Labuhanruku.
"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga perlu masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya," ujarnya.
Alexander Lisman Putra menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di lapas Labuhan Ruku agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam lapas. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru