Jumat, 07 Februari 2025

Cafe Hingga Oukup Dirazia Satpol PP Karo, 22 Orang Bukan Pasutri Diangkut

Redaksi - Sabtu, 06 April 2024 19:42 WIB
612 view
Cafe Hingga Oukup Dirazia Satpol PP Karo, 22 Orang Bukan Pasutri Diangkut
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Sebanyak 22 orang tertunduk malu saat diangkut dan diamankan petugas Satpol PP dari berbagai lokasi saat terjaring razia di bulan puasa, Kamis (4/4) malam. 
Karo (SIB)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo berkolaborasi dengan personel TNI-Polri dan dinas sosial melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan puasa, Kamis (4/4) malam. Razia Pekat itu dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sehingga setiap warga saling menghormati pelaksanaan ibadah sesama warga negara.

"Kita menggelar razia untuk menghormati bulan puasa saudara kita umat Muslim. Selain itu, sebagai penegakan Perda. Kita melakukan razia terkait ketentuan operasional atau hal-hal perizinan dan aturan operasional sesuai Perda yang sudah ada," kata Kasatpol PP Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH MH.

Sasaran atau obyek razia kali ini, yakni oukup, penginapan, rumah kos dan kontrakan serta cafe remang-remang yang ada di Kabupaten Karo terkhusus di wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi. "Operasi kita bersifat penindakan humanis. Kita amankan, data dan bagi yang terjaring diserahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Dari serangkaian operasi yang dilaksanakan, Kasatpol PP mengungkapkan ada sebanyak 22 orang yang diamankan dari razia itu. "Kita angkut dan amankan sebanyak 22 orang dari berbagai lokasi," ujarnya.

Sebanyak 22 orang itu diangkut dari berbagai tempat yakni cafe, oukup serta rumah kos dan kontrakan. "Semuanya yang tidak punya identitasnya kita amankan. Kemudian pasangan yang diduga bukan suami istri tetapi kedapatan dalam satu kamar, bukan muhrim serta diduga yang memberikan layanan 'plus' dan juga warga yang melawan Perda" jelasnya.

Setelah didata dan membuat surat pernyataan, 22 orang yang terjaring razia itu diserahkan ke Parawarsa, yakni Panti Dinsos Provinsi Sumatera Utara yang ada di Kuta Gadung, Berastagi untuk pembinaan lebih dalam. "Akan dilakukan pembinaan, dikarenakan mereka menyadari kesalahan mereka," katanya.
Kasatpol mengimbau, setiap warga yang ada di Kabupaten Karo tetap mematuhi aturan dan peraturan yang ada. "Lengkapi dokumen administratif, lengkapi dokumen izin usaha dan hiburan serta saling menghormati," katanya.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru