Senin, 16 Desember 2024

Satpol PP Karo Razia di Bulan Puasa, 22 Orang Diangkut

Redaksi - Jumat, 05 April 2024 12:36 WIB
440 view
Satpol PP Karo Razia di Bulan Puasa, 22 Orang Diangkut
(Foto: Dok/Marlinto Sihotang)
TERJARING: Sebanyak 22 orang tertunduk malu saat diangkut dan diamankan petugas Satpol PP dari berbagai lokasi saat terjaring razia di bulan puasa, Kamis (4/5/2024) malam.
Karo (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkoordinasi dengan TNI/Polri, Dinas Sosial melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan puasa, Kamis (4/4/2024) malam.
Kasatpol PP Karo, Gelora Fajar Purba, yang dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (5/4/2024), mengatakan, razia pekat tersebut untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sehingga setiap warga saling menghormati pelaksanaan ibadah sesama warga negara.
"Kita razia untuk menghormati bulan puasa saudara kita umat muslim. Selain itu, sebagai penegak Perda, kita razia terkait ketentuan operasional atau hal-hal perizinan dan aturan operasional sesuai Perda yang sudah ada," kata Gelora.
Sasaran razia kali ini masih seperti biasa, yakni oukup, penginapan, rumah kos dan kontrakan serta kafe remang-remang di Kabupaten Karo, terkhusus di wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi.
"Operasi kita bersifat penindakan humanis. Kita amankan, data dan bagi yang terjaring diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Dari serangkaian operasi yang dilaksanakan, Kasatpol PP mengungkapkan ada 22 orang yang diamankan dari berbagai tempat yakni kafe, oukup serta rumah kos dan kontrakan.
"Semuanya yang tidak punya identitasnya kita amankan. Kemudian pasangan yang diduga bukan suami istri tetapi kedapatan dalam 1 kamar. Bukan muhrim serta diduga yang memberikan layanan 'plus' dan juga warga yang melawan Perda," jelasnya.
Setelah didata dan membuat surat pernyataan, 22 orang yang terjaring diserahkan ke Parawarsa, yakni Panti Dinsos Provinsi Sumatera Utara yang ada di Kuta Gadung, Berastagi untuk pembinaan lebih dalam.
Kasatpol mengimbau setiap warga yang ada di Kabupaten Karo tetap mematuhi aturan dan peraturan yang ada.
"Lengkapi dokumen administratif, lengkapi dokumen izin usaha dan hiburan serta saling menghormati," katanya.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru